Anak Hanya Minum Susu dan Tidak Mau Makan, Bolehkah Dibiarkan? Begini Kata Dokter

Kesehatan

Mencukupi kebutuhan nutrisi anak adalah kewajiban orang tua. Karenanya, selain memberikan air susu ibu (ASI) ekslusif, anak berusia lebih dua tahun perlu diberi makanan pendamping ASI (MPASI). Meski begitu, selama pemberian keduanya, selalu saja ada tantangan. Bahkan, anak hanya mau minum susu dan tidak mau makan.

Lalu, sebenarnya bolehkah hal tersebut dibiarkan? Terkait hal ini, Dokter Spesialis Anak RS Pondok Indah, Radhian Amandito, Sp. A pun bagikan penjelasannya. "Kalau secara umum tidak boleh," tegasnya pada sesi diskusi interaktif dan informatif “Ngobrolin Pilihan Susu (Ngopi Susu)” bersama Greenfields di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Protein memang sangat penting untuk anak. Namun kebutuhan nutrisi anak tidak hanya protein saja. Anak Hanya Minum Susu dan Tidak Mau Makan, Bolehkah Dibiarkan? Begini Kata Dokter Masih Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Begini Hukumnya Menurut Ustaz

Bawang Merah untuk Kerokan Anak, Bolehkah? Ini Kata Dokter Anak Belajar Puasa, Bolehkah Berbuka dengan Makanan Manis? Ini Kata Dokter Amankah Balita Minum Susu UHT? Berikut Penjelasan Dokter

Bolehkah Langsung Minum Paracetamol saat Anak Demam? Ada karbohidrat, mineral, zat beri dan sebagainya. Ketika hanya memberikan susu, banyak asupan nutrisi yang tidak tercapai.

Namun, situasi ini diperbolehkan saat kondisi tertentu. Misalnya, anak sedang sakit dan tidak bisa mengonsumsi apa pun selain susu. "Kalau anak anak sakit, dia bahkan batuk pilek tidak nafsu makan. Boleh," jelasnya.

Dengan harapan anak tidak menjadi hipoglukemi atau lemas. "Kalau anak tidak mau makan, susu masih mending. Biasanya batuk pilek, tidak mau makan, tenggorokan sakit susu tidak apa. Karena satu hari tidak minum dehidrasi," imbaunya. Namun, secara umum jika anak dalam kondisi baik baik saja,tidak boleh hanya susu saja.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *