Idham Masse membantah tudingan tak menafkahi sang istri, Catherine Wilson. Bahkan ia siap membuktikannya dalam sidang cerai. Rencananya Idham Masse bersama tim kuasa hukumnya akan menyiapkan saksi yang juga tinggal kediaman sang klien. Saksi tersebut ditegaskan tau mengenai masalah keluarga Idham Masse dan Catherine Wilson.
"Kami sudah menyiapkan saksi yang melihat keseharian di sidrap di kediaman klien kami bu Catherine itu diperlakukan sangat baik, sebagai seorang istri yang sangat baik perlakuannya dicukupi semua kebutuhannya," kata Ilham kuasa hukum Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (13/3/2024). "Itu nanti saksi kami akan menyampaikan di depan persidangan," lanjutnya. Dengan saksi tersebut diharapkan mampu mematahkan dugaan Idham Masse tidak memberikan nafkah kepada Keket biasa disapa.
Kronologi 2 Orang di Bangka Selatan Tersambar Petir Saat Sedang Tertidur Lelap Petani Meninggal Tersambar Petir, BPBD Imbau Warga Jangan Beraktivitas di Sawah saat Hujan Pria Tewas Tersambar Petir saat Berteduh
Viral 2 Orang Mahasiswa Unpad Tewas Tersambar Petir Saat Berkemah Petani Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Sawah, Pakaiannya Terbakar "Jadi hal itu kemudian membantah seluruh dari isi gugatan penggugat. Mengenai tidak dinafkahi dan lain lain," ungkap Ilham.
Adapun saksi tersebut merupakan karyawan dan anggota keluarga yang memang tinggal di kediaman Idham Masse di Sidrap, Sulawesi. "Dari karyawan dengan keluarga, kalau di sidrap itu mereka berbaur semua, karyawan dengan keluarga dan keseharian itu mereka melihat," ucap Ilham. Kemudian Ilham menegaskan jika kliennya sama sekali tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Catherine. Hal ini memastikan Idham Masse bersikap baik dan bertanggungjawab sebagai seorang suami.
"Dan ingat lagi satu hal baik digugatan penggugat maupun di kami tidak pernah ada kekerasan sedikitpun baik fisik maupun verbal. Itu menandakan bahwa klien kami itu suami yang baik dan bertanggungjawab," tegas Ilham. Kemudian sidang daripada keterangan saksi tersebut akan digelar pada Kamis 27 Maret 2024 mendatang di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Ilham menambahkan jika Catherine Wilson dan Idham Masse akan hadir dalam sidang cerai lanjutannya itu.
"Tanggal 27 itu rencananya kemungkinan dihadiri Catherine dan klien saya haji Idham," tandasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.